BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Salah satu bagian penting dalam proses perencanaan
adalah penganggaran (budgeting).
Penganggaran merupakan rencana kegiatan seabuah organisasi secara terperinci
dalam satu tahun yang mencakup kegiatan-kegiatan operasional suatu organisasi dimana
masing-masing kegiatan tersebut saling berkaitan.
Hal tersebut diperkuat oleh M. Munandar dalam buku
“Budgeting Perencanaan Kerja, Pengkoordinasian Kerja, Pengawasan Kerja”
(2001:1) menyatakan bahwa “Anggaran (budgeting)
adalah suatu rencana yang disusun secara sistematis yang meliputi seluruh
kegiatan, yang dinyatakan dalam unit (kesatuan) moneter yang berlaku untuk
jangka waktu (periode) tertentu yang akan datang.”
Proses penganggaran menjadi satu unsur yang tidak
terpisahkan dari sebuah perencanaan kegiatan suatu organisasi dimana pada
umumnya penganggaran dapat dipergunakan dalam memperhitungkan pencapaian tujuan
organisasi tersebut. Karena dalam penganggaran dilakukan penulisan, pencatatan serta
penghitungan langkah-langkah kegiatan operasional secara terperinci dan taktis
yang disertai dengan kuantitas kebutuhan, pemanfaatan serta pengerahan sumber
daya (resources) yang sesuai untuk
pencapaian tujuan pelaksanaan kegiatan.
Pencatatan rencana tersebut disusun secara terperinci,
terstruktur dan sistematis yang meliputi seluruh kegiatan operasional suatu
organisasi berdasarkan tahapan-tahapan kegiatan, kuantitas yang dibutuhkan, ketersediaan
sumber daya (resources), satuan
hitung, dan akumulasi keseluruhan yang dinyatakan dengan angka dan deskripsi
kegiatan serta memiliki jangka waktu tertentu. Dengan adanya penganggaran, maka
suatu organisasi dapat menentukan proses perencanaan secara berkala berdasarkan
estimasi capaian tujuan dengan mempertimbangkan evaluasi atas capaian realisasi
kegiatan yang telah dilaksanakan.
Dari pencatatan tersebut, suatu organisasi juga dapat
memperhitungkan perencanaan untuk langkah-langkah yang akan dilaksanakan
berdasarkan jenjang waktu baik itu jangka pendek, jangka menengah serta jangka
panjang. Kemudian dalam pengendalian serta evaluasi kegiatan secara berkala, dari
proses penganggaran ini akan dapat ditemukan tindakan-tindakan solusi secara
langsung dengan memperhatikan capaian realisasi pelaksanaan kegiatan pada
jenjang tertentu, hingga kinerja suatu organisasi secara keseluruhan dapat
dipantau dengan memperhatikan indikator capaian realisasi tersebut.
B.
Rumusan Masalah
Dalam suatu proses perencanaan, penganggaran (budgeting) menjadi satu unsur penting
dalam upaya suksesnya sebuah organisasi mencapai tujuannya berdasarkan capaian
kegiatan yang terlaksana.
Dengan demikian, bisa diketahui pengertian dan
konsep, tujuan, ruang lingkup, fungsi, manfaat dan tujuan serta tipe dari
penganggaran (budgeting).
C.
Maksud dan Tujuan
Sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari proses
perencanaan suatu organisasi maka perlu dipelajari dan dijelaskan tentang
pengertian dan konsep, tujuan, ruang lingkup, fungsi, manfaat dan tujuan serta
tipe dari penganggaran (budgeting)
itu sendiri.
Dengan diketahuinya berbagai hal yang terkait
dengan sebuah penganggaran (budgeting),
maka suatu organisasi dapat memperhitungkan dengan matang proses pencapaian
tujuan dari organisasi tersebut.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian dan Konsep Penganggaran (Budgeting)
Glenn A Welsch mendefenisikan anggaran sebagai "Profit planning and control may be broadly
as de fined as sistematic and formalized approach for accomplishing the
planning, coordinating and control responsibility of management". dari
pengertian tadi, penganggaran dikaitkan dengan fungsi-fungsi dasar manajemen
yang meliputi fungsi perencanaan, koordinasi dan pengawasan. Jadi bila anggaran
dihubungkan fungsi dasar manajemen maka anggaran meliputi fungsi perencanaan, mengarahkan,
mengorganisasi dan mengawasi setiap satuan dan bidang-bidang organisasional
didalam badan usaha.
Menurut Gomes (1995, p.87-88), anggaran merupakan
dokumen yang berusaha untuk mendamaikan prioritas-prioritas program dengan
sumber-sumber pendapatan yang diproyeksikan. Anggaran menggabungkan suatu
pengumuman dari aktivitas organisasi atau tujuan untuk suatu jangka waktu yang
ditentukan dengan informasi mengenai dana yang dibutuhkan untuk aktivitas
tersebut atau untuk mencapai tujuan tersebut.
Menurut Mulyadi (2001, p.488), anggaran merupakan
suatu rencana kerja yang dinyatakan secara kuantitatif yang diukur dalam satuan
moneter standar dan satuan ukuran yang lain yang mencakup jangka waktu satu
tahun.
Anggaran merupakan suatu rencana jangka pendek
yang disusun berdasarkan rencana kegiatan jangka panjang yang telah ditetapkan
dalam proses penyusunan program. Dimana anggaran disusun oleh manajemen untuk
jangka waktu satu tahun, yang nantinya akan membawa suatu organisasi kepada
kondisi tertentu yang diinginkan dengan sumber daya yang ditentukan.
Konsep penganggaran mempunyai beraneka ragam
pengertian dari beberapa pendapat, namun masing-masing pendapat tersebut tetap
mempunyai inti pengertian yang sama. Penganggaran dalam pengertian umum
diartikan sebagai satu rencana kerja yang dinyatakan dengan angka dan deskripsi
kegiatan serta memiliki jangka waktu tertentu dalam upaya suatu organisasi
mencapai tujuannya.
Sementara itu proses penyusunan anggaran dalam
sektor publik umumnya disesuaikan dengan peraturan lembaga yang lebih tinggi.
Sejalan dengan pemberlakuan Undang-Undang No 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan
Daerah dan Undang- Undang No 25 tentang perimbangan keuangan antara Pemerintah
Pusat dan Daerah, yang kemudian direvisi menjadi Undang-Undang No 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang No 33 Tahun 2004 tentang
perimbangan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Dan lahirlah 3 paket
per Undang-Undang, yaitu Undang-Undang No 17 Tahun 2003 tentang keuangan
Negara, Undang-Undang No 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, dan
Undang-Undang No 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan
tanggungjawab keuangan Negara, Undang-Undang sistem perencanaan Pembangunan
Nasional yang telah membuat perubahan mendasar dalam penyelenggaraan
Pemerintahan serta pengaturan keuangan, khususnya Perencanaan Anggaran
Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat.
B.
Fungsi Penganggaran (Budgeting)
Secara ruang lingkup umum, peranan penganggaran
pada suatu organisasi merupakan alat untuk membantu manajemen dalam
pelaksanaan, fungsi perencanaan, koordinasi, pengawasan dan juga sebagai
pedoman kerja dalam menjalankan perusahaan untuk tujuan yang telah ditetapkan.
a. Fungi Perencanaan
Perencanaan (Budgeting)
merupakan salah satu fungsi manajemen dan fungsi ini merupakan salah satu
fungsi manajemen dan fungsi ini merupakan dasar pelaksanaan fungsi-fungsi
manajemen lainnya.
Winardi memberikan pengertian mengenai perencanaan
sebagai "Perencanaan meliputi tindakan memilih dan menghubungkan
fakta-fakta dan membuat serta menggunakan asumsi-asumsi mengenai masa yang akan
datang dalam hal memvisualisasi serta merumuskan aktivitas-aktivitas yang
diusulkan yang dianggap perlu untuk mencapai basil yang diinginkan".
Dari kutipan di atas disimpulkan bahwa sebelum oraganisasi
melakukan operasinya, manajemen harus lebih dahulu merumuskan kegiatan-kegiatan
apa yang akan dilaksanakan di masa datang dan hasil yang akan dicapai dari
kegiatan-kegiatan tersebut, serta bagaimana melaksanakannya. Dengan adanya
rencana tersebut, maka aktifitas akan dapat terlaksana dengan baik.
b. Fungsi Pengawasan
Penganggaran (Budgeting)
merupakan salah satu cara mengadakan pengawasan dalam perusahaan. Pengawasan itu
merupakan usaha-usaha yang ditempuh agar rencana yang telah disusun sebelurnnya
dapat dicapai. Dengan demikian pengawasan adalah mengevaluasi prestasi kerja
dan tindakan perbaikan apabila perlu. Aspek pengawasan yaitu dengan
membandingkan antara prestasi dengan yang dianggarkan, apakah dapat ditemukan
efisiensi atau apakah para manajer pelaksana telah bekerja dengan baik dalam
mengelola perusahaan. Tujuan pengawasan itu bukanlah mencari kesalahan akan
tetapi mencegah dan nemperbaiki kesalahan. Sering terjadi fungsi pengawasan itu
disalah artikan yaitu mencari kesalahan orang lain atau sebagai alat
menjatuhkan hukuman atas suatu kesalahan yang dibuat pada hal tujuan pengawasan
itu untuk menjamin tercapainya tujuan-tujuan dan rencana perusahaan.
c. Fungsi Koordinasi
Fungsi koordinasi menuntut adanya keselarasan
tindakan bekerja dari setiap individu atau bagian dalam organisasi untuk
mencapai tujuan. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa untuk menciptakan adanya
koordinasi diperlukan perencanaan yang baik, yang dapat menunjukkan keselarasan
rencana antara satu bagian dengan bagian lainnya.
Anggaran yang berfungsi sebagai perencanaan harus
dapat menyesuaikan rencana yang dibuat untuk berbagai bagian dalam organisasi,
sehingga rencana kegiatan yang satu akan selaras dengan yang lainnya. Untuk itu
anggaran dapat dipakai sebagai alat koordinasi untuk seluruh bagian yang ada
dalam organisasi, karena semua kegiatan yang saling berkaitan antara satu
bagian dengan bagian lainnya sudah diatur dengan baik dengan memperhitungkan
estimasi pencapaian tujuan organisasi tersebut.
d. Anggaran Sebagai Pedoman Kerja
Penganggaran (Budgeting)
merupakan suatu rencana kerja yang disusun sistematis dan dinyatakan dalam unit
moneter. Lazimnya penyusunan anggaran berdasarkan pengalaman masa lalu dan
taksir-taksiran pada masa yang akan datang, maka ini dapat menjadi pedoman
kerja bagi setiap bagian dalam perusahaan untuk menjalankan kegiatannya.
Tujuan yang paling utama dari anggaran adalah
untuk pengawasan luar, yaitu untuk membatasi sumber-sumber daya keseluruhan
yang tersedia untuk suatu instansi dan untuk mencegah pengeluaran-pengeluaran
bagi hal-hal atau aktivitas-aktivitas yang tidak dibenarkan oleh undang-undang.
Sedangkan menurut Mardiasmo dalam bukunya yang
berjudul “Akuntansi Sektor Publik” (2002:63) penganggaran (budgeting) dalam ruang lingkup organisasi sektor publik mempunyai
beberapa fungsi sebagai berikut:
1.
Alat perencanaan (planning tool)
Penganggaran merupakan alat perencanaan manajemen
untuk mencapai tujuan organisasi. Anggaran sektor publik dibuat untuk
merencanakan tindakan apa yang akan dilakukan oleh pemerintah, berapa biaya
yang dibutuhkan, dan berapa hasil yang diperoleh dari belanja pemerintah
tersebut.
2.
Alat pengendalian (control tool)
Sebagai alat pengendalian, penganggaran memberikan
rencana detail atas pendapatan dan pengeluaran pemerintah agar pembelanjaan
yang dilakukan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
3.
Alat kebijakan fiskal (fiscal
tool)
Penganggaran sebagai alat kebijakan fiskal
pemerintah digunakan untuk menstabilkan ekonomi dan mendorong pertumbuhan
ekonomi.
4.
Alat politik (political tool)
Penganggaran sebagai alat politik digunakan untuk
memutuskan prioritas-prioritas dan kebutuhan keuangan tehadap prioritas
tersebut.
5.
Alat koordinasi dan komunikasi (coordination
and communication tool)
Setiap unit kerja pemerintah terlibat dalam proses penyusunan anggaran.
Anggaran publik merupakan alat koordinasi antar bagian dalam pemerintah.
Anggaran publik yang disusun dengan baik akan mampu mendeteksi terjadinya
inkonsistensi suatu unit kerja dalam pencapaian tujuan organiasasi.
6.
Alat penilaian kinerja (performance
measurenment tool)
Penganggaran merupakan wujud komitmen dari budget holder (eksekutif) kepada pemberi wewenang (legislatif).
Kinerja eksekutif akan dinilai berdasarkanpencapaian target anggaran dan
efisiensi pelaksanaan anggaran.
7.
Alat motivasi (motivation tool)
Penganggaran dapat digunakan sebagai alat untuk memotivasi manajer dan
staffnya agar bekerja secara ekonomis, efektif, fan efisien dalam mencapai
target dan tujuan organisasi yang telah ditetapkan.
8.
Alat menciptakan ruang publik (public
sphere)
Penganggaran publik tidak boleh diabaikan oleh kabinet, birokrat, dan
DPR/DPRD. Masyarakat, LSM, Perguruan Tinggi, dan berbagai organisasi
kemasyarakatan harus terlibat dalam proses penganggaran publik.
Sedangkan menurut Sonny Sumarsono dalam bukunya
“Manajemen Keuangan Pemerintahan” (2010:79-80) penganggaran (budgeting) dalam ruang lingkup organisasi
negara memiliki beberapa fungsi sebagai berikut:
1.
Fungsi otorisasi
Fungsi ini mengandung arti bahwa anggaran negara
menjadi dasar untuk melaksanakan pendapapatan dan belanja pada tahun
bersangkutan. Dengan demikian, pembelanjaan atau pendapatan dapat
dipertanggungjawabkan kepada rakyat.
2.
Fungsi perencanaan
Anggaran negara dapat menjadi pedoman bagi negara
untuk merencanakan kegiatan pada tahun tersebut. Bila suatu pembelanjaan telah
direncanakan sebelumnya, maka negara dapat membuat rencana-rencana untuk
mendukung pembelanjaan tersebut.
3.
Fungsi pengawasan
Anggaran negara harus menjadi pedoman untuk
menilai apakah kegiatan penyelenggaraan pemerintah negara sesuai dengan
ketentuan yang telah ditetapkan.
4.
Fungsi alokasi
Anggaran negara harus diarhkan untuk mengurangi
pengangguran dan pemborosan sumber daya serta meningkatkan efisiensi dan
efektivitas perekonomian.
5.
Fungsi distribusi
Kebijakan anggaran negara harus memperhatikan rasa
keadilan dan kepatuhan.
6.
Fungsi stabilisasi
Anggaran menjadi alat untuk memelihara dan
mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian.
C.
Manfaat Penganggaran (Budgeting)
Menurut Marconi dan Siegel (1983) dalam Hehanusa
(2003, p.406-407) manfaat penganggaran (budgeting)
adalah :
1.
Anggaran merupakan hasil dari proses perencanaan, berarti anggaran
mewakili
kesepakatan negosiasi di antara partisipan yang dominan dalam suatu
organisasi mengenai tujuan kegiatan di masa yang akan datang.
kesepakatan negosiasi di antara partisipan yang dominan dalam suatu
organisasi mengenai tujuan kegiatan di masa yang akan datang.
2.
Anggaran merupakan gambaran tentang prioritas alokasi sumber daya yang
dimiliki
karena dapat bertindak sebagai blue print aktivitas perusahaan.
karena dapat bertindak sebagai blue print aktivitas perusahaan.
3.
Anggaran merupakan alat komunikasi internal yang menghubungkan
departemen (divisi)
yang satu dengan departemen (divisi) lainnya dalam organisasi maupun dengan
manajemen puncak.
yang satu dengan departemen (divisi) lainnya dalam organisasi maupun dengan
manajemen puncak.
4.
Anggaran menyediakan informasi tentang hasil kegiatan yang sesungguhnya
dibandingkan dengan standar yang telah ditetapkan.
dibandingkan dengan standar yang telah ditetapkan.
5.
Anggaran sebagai alat pengendalian yang mengarah manajemen untuk menentukan
bagian organisasi yang kuat dan lemah, hal ini akan dapat mengarahkan manajemen
untuk menentukan tindakan koreksi yang harus diambil.
bagian organisasi yang kuat dan lemah, hal ini akan dapat mengarahkan manajemen
untuk menentukan tindakan koreksi yang harus diambil.
6.
Anggaran mempengaruhi dan memotivasi setiap individu sebagai bagian
dari organisasi
untuk bekerja dengan konsisten, efektif dan efisien dalam kondisi kesesuaian tujuan
antara tujuan perusahaan dengan tujuan individu.
untuk bekerja dengan konsisten, efektif dan efisien dalam kondisi kesesuaian tujuan
antara tujuan perusahaan dengan tujuan individu.
D.
Tipe Penganggaran (Budgeting)
Dalam sebuah proses perencanaan, penganggaran (budgeting) memiliki beberapa tipe,
diantaranya :
1. Ceiling Budget
Tipe anggaran yang dipakai untuk tujuan-tujuan
pengawasan dinamakan Ceiling Budget.
Anggaran jenis ini mengawasi suatu instansi secara langsung dengan cara
menentukan batas-batas pengeluaran melalui peraturan penggunaan/pemberian, atau
secara tidak langsung dengan cara membatasi penghasilan instansi pada sumber
yang diketahui dan jumlah yang terbatas.
2. A Line-Item Budget
Tipe ini menggolongkan pengeluaran-pengeluaran
berdasarkan jenis-jenis tertentu, juga digunakan untuk mengawasi jenis-jenis
pengeluaran dan keseluruhan jumlah totalnya.
3. Performance and Program Budgets
Tipe ini berguna untuk menspesifikasi
aktivitas-aktivitas atau program-program berdasarkan mana dana digunakan, dan
dengan cara demikian membantu dalam evaluasinya. Dengan cara memisahkan pengeluaran-pengeluaran
berdasarkan fungsi (seperti kesehatan atau keamanan public) atau berdasarkan
jenis pengeluaran (seperti kepegawaian dan peralatan) atau berdasarkan sumber
penghasilan seperti pajak kekayaan atau biaya-biaya pemakaian (user fees), para
administrator dan para anggota legislatif bisa mendapatkan laporan-laporan yang
tepat mengenai transaksi-transaksi keuangan, untuk mempertahankan baik
efisiensi ke dalam maupun pengawasan dari luar.
E.
Tujuan Penganggaran (Budgeting)
Penganggaran sangat dibutuhkan oleh sebuah organisasi
dalam menyusun rencana kegiatan, karena dalam proses penganggaran dapat dilakukan
upaya-upaya untuk mencegah pengeluaran-pengeluaran bagi hal-hal atau
aktivitas-aktivitas yang tidak dibenarkan oleh undang-undang.
Menurut M. Nafarin dalam buku “Penganggaran
Perusahaan” (2004:15) menyatakan bahwa tujuan penganggaran (budgeting) adalah:
1.
Digunakan sebagai landasan yuridis formal dalam memilih sumber dan
investasi dana.
2.
Memberikan batasan atas jumlah dana yang dicari dan digunakan.
3.
Merinci jenis sumber dana yang dicari maupun jenis investasi dana,
sehingga dapat
memudahkan pengawasan.
memudahkan pengawasan.
4.
Merasionalkan sumber dan investasi dana agar dapat mencapai hasil yang
maksimal.
5.
Menyempurkan rencana yang telah disusun, karena dengan anggaran lebih
jelas dan
nyata terlihat.
nyata terlihat.
6.
Menampung dan menganalisis serta memutuskan setiap usulan yang
berkaitan dengan
keuangan.
keuangan.
F.
Metode Penyusunan Penganggaran (Budgeting)
Menurut Sofyan Harahap (2000:89-91) ada tiga
metode dalam penyusunan anggaran biasanya di gunakan oleh suatu organisasi,
yaitu:
1.
Top down budgeting adalah metode anggaran yang dilaksanakan oleh
organisasi atau
perusahaan yang di mulai dari pimpinan perusahaan kepada bawahannya.
perusahaan yang di mulai dari pimpinan perusahaan kepada bawahannya.
2.
Bottom up budgeting adalah metode anggaran yang dilaksanakan suatu
perusahaan
yang dimulai dari bawahan kepada atasannya atau pimpinan perusahaan
yang dimulai dari bawahan kepada atasannya atau pimpinan perusahaan
3.
Gabungan adalah metode anggaran yang di laksanakan suatu perusahaan
dengan
menggabungkan dua metode sebelumnya yaitu metode top down dan bottom up
budgeting.
menggabungkan dua metode sebelumnya yaitu metode top down dan bottom up
budgeting.
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa metode
dalam penyusunan anggaran biasanya dilaksanakan oleh organisasi atau perusahaan
yang dimulai dari pimpinan perusahaan kepada bawahan, bawahan kepada pimpinan
perusahaan dan pengabungan antara dua metode tersebut
BAB III
PENUTUP
Dari
pemaparan pada bab-bab sebelumnya, kita bisa mengambil satu kesimpulan bahwa
salah satu bagian penting dalam proses perencanaan adalah penganggaran (budgeting). Penganggaran menjadi salah
satu kunci kesuksesan sebuah perencanaan kegiatan dari sebuah organisasi dalam
masa waktu tertentu.
Penganggaran
merupakan pencatatan rencana kegiatan sebuah organisasi secara terperinci dalam
satu masa waktu baik jangka pendek, menengah maupun jangka panjang yang
mencakup kegiatan-kegiatan operasional suatu organisasi dimana masing-masing kegiatan
tersebut saling berkaitan. Pencatatan rencana tersebut tentunya dengan
memperhitungkan estimasi pencapaian tujuan organisasi. Perhitungan yang
dilakukan secara terperinci, terstruktur dan sistematis yang meliputi seluruh
kegiatan operasional suatu organisasi berdasarkan tahapan-tahapan kegiatan,
kuantitas yang dibutuhkan, ketersediaan sumber daya (resources), satuan hitung, dan akumulasi keseluruhan yang dinyatakan
dengan angka dan deskripsi kegiatan serta memiliki jangka waktu tertentu.
Dengan
adanya penganggaran, maka suatu organisasi dapat menentukan proses perencanaan
secara berkala berdasarkan estimasi capaian tujuan dan pada pelaksanaannya juga
bisa dilakukan monitoring serta evaluasi dengan memperhatikan indikator
pencapaian sebagaimana tersebut diatas.
DAFTAR PUSTAKA
Harahap,
Sofyan Syafri,Budgeting Peranggaran Perencanaan, Jakarta, 2001
Mardiasmo,
Akuntansi Sektor Publik, Yogyakarta, 2002.
Munandar,
M., Budgeting, Perencanaan Kerja, Pengkoordinasian Kerja, Pengawasan Kerja,
Jakarta, 2001.
Sumarsono,
Sonny, Manajemen Keuangan Pemerintahan, Jakarta, 2010.
Siegel
and Marconi, Behavioral Accounting, South Western Publishinc Company, 1989
www.google.com/
jbptunikompp-gdl-nuckysnovi-26184-5-unikom_n-i
http://cafe-ekonomi.blogspot.co.id/2009/08/penganggaran-budgeting
http://jurnal-sdm.blogspot.co.id/2010/01/penganggaran-definisi-fungsi-manfaat
http://makalah-xyz.blogspot.co.id/2017/03/pengertian-dan-konsep
Tidak ada komentar:
Posting Komentar