Jumat, 26 Januari 2018

PENGANGGARAN (BUDGETING) “KUNCI SUKSES PERENCANAAN SEBUAH ORGANISASI”



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Salah satu bagian penting dalam proses perencanaan adalah penganggaran (budgeting). Penganggaran merupakan rencana kegiatan seabuah organisasi secara terperinci dalam satu tahun yang mencakup kegiatan-kegiatan operasional suatu organisasi dimana masing-masing kegiatan tersebut saling berkaitan.

Hal tersebut diperkuat oleh M. Munandar dalam buku “Budgeting Perencanaan Kerja, Pengkoordinasian Kerja, Pengawasan Kerja” (2001:1) menyatakan bahwa “Anggaran (budgeting) adalah suatu rencana yang disusun secara sistematis yang meliputi seluruh kegiatan, yang dinyatakan dalam unit (kesatuan) moneter yang berlaku untuk jangka waktu (periode) tertentu yang akan datang.”

Proses penganggaran menjadi satu unsur yang tidak terpisahkan dari sebuah perencanaan kegiatan suatu organisasi dimana pada umumnya penganggaran dapat dipergunakan dalam memperhitungkan pencapaian tujuan organisasi tersebut. Karena dalam penganggaran dilakukan penulisan, pencatatan serta penghitungan langkah-langkah kegiatan operasional secara terperinci dan taktis yang disertai dengan kuantitas kebutuhan, pemanfaatan serta pengerahan sumber daya (resources) yang sesuai untuk pencapaian tujuan pelaksanaan kegiatan.


Pencatatan rencana tersebut disusun secara terperinci, terstruktur dan sistematis yang meliputi seluruh kegiatan operasional suatu organisasi berdasarkan tahapan-tahapan kegiatan, kuantitas yang dibutuhkan, ketersediaan sumber daya (resources), satuan hitung, dan akumulasi keseluruhan yang dinyatakan dengan angka dan deskripsi kegiatan serta memiliki jangka waktu tertentu. Dengan adanya penganggaran, maka suatu organisasi dapat menentukan proses perencanaan secara berkala berdasarkan estimasi capaian tujuan dengan mempertimbangkan evaluasi atas capaian realisasi kegiatan yang telah dilaksanakan.

Dari pencatatan tersebut, suatu organisasi juga dapat memperhitungkan perencanaan untuk langkah-langkah yang akan dilaksanakan berdasarkan jenjang waktu baik itu jangka pendek, jangka menengah serta jangka panjang. Kemudian dalam pengendalian serta evaluasi kegiatan secara berkala, dari proses penganggaran ini akan dapat ditemukan tindakan-tindakan solusi secara langsung dengan memperhatikan capaian realisasi pelaksanaan kegiatan pada jenjang tertentu, hingga kinerja suatu organisasi secara keseluruhan dapat dipantau dengan memperhatikan indikator capaian realisasi tersebut.

B.   Rumusan Masalah
Dalam suatu proses perencanaan, penganggaran (budgeting) menjadi satu unsur penting dalam upaya suksesnya sebuah organisasi mencapai tujuannya berdasarkan capaian kegiatan yang terlaksana.

Dengan demikian, bisa diketahui pengertian dan konsep, tujuan, ruang lingkup, fungsi, manfaat dan tujuan serta tipe dari penganggaran (budgeting).

C.   Maksud dan Tujuan
Sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari proses perencanaan suatu organisasi maka perlu dipelajari dan dijelaskan tentang pengertian dan konsep, tujuan, ruang lingkup, fungsi, manfaat dan tujuan serta tipe dari penganggaran (budgeting) itu sendiri.

Dengan diketahuinya berbagai hal yang terkait dengan sebuah penganggaran (budgeting), maka suatu organisasi dapat memperhitungkan dengan matang proses pencapaian tujuan dari organisasi tersebut.



BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian dan Konsep Penganggaran (Budgeting)
Glenn A Welsch mendefenisikan anggaran sebagai "Profit planning and control may be broadly as de fined as sistematic and formalized approach for accomplishing the planning, coordinating and control responsibility of management". dari pengertian tadi, penganggaran dikaitkan dengan fungsi-fungsi dasar manajemen yang meliputi fungsi perencanaan, koordinasi dan pengawasan. Jadi bila anggaran dihubungkan fungsi dasar manajemen maka anggaran meliputi fungsi perencanaan, mengarahkan, mengorganisasi dan mengawasi setiap satuan dan bidang-bidang organisasional didalam badan usaha.

Menurut Gomes (1995, p.87-88), anggaran merupakan dokumen yang berusaha untuk mendamaikan prioritas-prioritas program dengan sumber-sumber pendapatan yang diproyeksikan. Anggaran menggabungkan suatu pengumuman dari aktivitas organisasi atau tujuan untuk suatu jangka waktu yang ditentukan dengan informasi mengenai dana yang dibutuhkan untuk aktivitas tersebut atau untuk mencapai tujuan tersebut.

Menurut Mulyadi (2001, p.488), anggaran merupakan suatu rencana kerja yang dinyatakan secara kuantitatif yang diukur dalam satuan moneter standar dan satuan ukuran yang lain yang mencakup jangka waktu satu tahun.

Anggaran merupakan suatu rencana jangka pendek yang disusun berdasarkan rencana kegiatan jangka panjang yang telah ditetapkan dalam proses penyusunan program. Dimana anggaran disusun oleh manajemen untuk jangka waktu satu tahun, yang nantinya akan membawa suatu organisasi kepada kondisi tertentu yang diinginkan dengan sumber daya yang ditentukan.

Konsep penganggaran mempunyai beraneka ragam pengertian dari beberapa pendapat, namun masing-masing pendapat tersebut tetap mempunyai inti pengertian yang sama. Penganggaran dalam pengertian umum diartikan sebagai satu rencana kerja yang dinyatakan dengan angka dan deskripsi kegiatan serta memiliki jangka waktu tertentu dalam upaya suatu organisasi mencapai tujuannya.

Sementara itu proses penyusunan anggaran dalam sektor publik umumnya disesuaikan dengan peraturan lembaga yang lebih tinggi. Sejalan dengan pemberlakuan Undang-Undang No 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang- Undang No 25 tentang perimbangan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, yang kemudian direvisi menjadi Undang-Undang No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang No 33 Tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Dan lahirlah 3 paket per Undang-Undang, yaitu Undang-Undang No 17 Tahun 2003 tentang keuangan Negara, Undang-Undang No 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, dan Undang-Undang No 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan Negara, Undang-Undang sistem perencanaan Pembangunan Nasional yang telah membuat perubahan mendasar dalam penyelenggaraan Pemerintahan serta pengaturan keuangan, khususnya Perencanaan Anggaran Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat.

B.   Fungsi Penganggaran (Budgeting)
Secara ruang lingkup umum, peranan penganggaran pada suatu organisasi merupakan alat untuk membantu manajemen dalam pelaksanaan, fungsi perencanaan, koordinasi, pengawasan dan juga sebagai pedoman kerja dalam menjalankan perusahaan untuk tujuan yang telah ditetapkan.

            a.    Fungi Perencanaan
Perencanaan (Budgeting) merupakan salah satu fungsi manajemen dan fungsi ini merupakan salah satu fungsi manajemen dan fungsi ini merupakan dasar pelaksanaan fungsi-fungsi manajemen lainnya.

Winardi memberikan pengertian mengenai perencanaan sebagai "Perencanaan meliputi tindakan memilih dan menghubungkan fakta-fakta dan membuat serta menggunakan asumsi-asumsi mengenai masa yang akan datang dalam hal memvisualisasi serta merumuskan aktivitas-aktivitas yang diusulkan yang dianggap perlu untuk mencapai basil yang diinginkan".

Dari kutipan di atas disimpulkan bahwa sebelum oraganisasi melakukan operasinya, manajemen harus lebih dahulu merumuskan kegiatan-kegiatan apa yang akan dilaksanakan di masa datang dan hasil yang akan dicapai dari kegiatan-kegiatan tersebut, serta bagaimana melaksanakannya. Dengan adanya rencana tersebut, maka aktifitas akan dapat terlaksana dengan baik.

            b.    Fungsi Pengawasan
Penganggaran (Budgeting) merupakan salah satu cara mengadakan pengawasan dalam perusahaan. Pengawasan itu merupakan usaha-usaha yang ditempuh agar rencana yang telah disusun sebelurnnya dapat dicapai. Dengan demikian pengawasan adalah mengevaluasi prestasi kerja dan tindakan perbaikan apabila perlu. Aspek pengawasan yaitu dengan membandingkan antara prestasi dengan yang dianggarkan, apakah dapat ditemukan efisiensi atau apakah para manajer pelaksana telah bekerja dengan baik dalam mengelola perusahaan. Tujuan pengawasan itu bukanlah mencari kesalahan akan tetapi mencegah dan nemperbaiki kesalahan. Sering terjadi fungsi pengawasan itu disalah artikan yaitu mencari kesalahan orang lain atau sebagai alat menjatuhkan hukuman atas suatu kesalahan yang dibuat pada hal tujuan pengawasan itu untuk menjamin tercapainya tujuan-tujuan dan rencana perusahaan.

            c.    Fungsi Koordinasi
Fungsi koordinasi menuntut adanya keselarasan tindakan bekerja dari setiap individu atau bagian dalam organisasi untuk mencapai tujuan. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa untuk menciptakan adanya koordinasi diperlukan perencanaan yang baik, yang dapat menunjukkan keselarasan rencana antara satu bagian dengan bagian lainnya.

Anggaran yang berfungsi sebagai perencanaan harus dapat menyesuaikan rencana yang dibuat untuk berbagai bagian dalam organisasi, sehingga rencana kegiatan yang satu akan selaras dengan yang lainnya. Untuk itu anggaran dapat dipakai sebagai alat koordinasi untuk seluruh bagian yang ada dalam organisasi, karena semua kegiatan yang saling berkaitan antara satu bagian dengan bagian lainnya sudah diatur dengan baik dengan memperhitungkan estimasi pencapaian tujuan organisasi tersebut.

            d.    Anggaran Sebagai Pedoman Kerja
Penganggaran (Budgeting) merupakan suatu rencana kerja yang disusun sistematis dan dinyatakan dalam unit moneter. Lazimnya penyusunan anggaran berdasarkan pengalaman masa lalu dan taksir-taksiran pada masa yang akan datang, maka ini dapat menjadi pedoman kerja bagi setiap bagian dalam perusahaan untuk menjalankan kegiatannya.

Tujuan yang paling utama dari anggaran adalah untuk pengawasan luar, yaitu untuk membatasi sumber-sumber daya keseluruhan yang tersedia untuk suatu instansi dan untuk mencegah pengeluaran-pengeluaran bagi hal-hal atau aktivitas-aktivitas yang tidak dibenarkan oleh undang-undang.

Sedangkan menurut Mardiasmo dalam bukunya yang berjudul “Akuntansi Sektor Publik” (2002:63) penganggaran (budgeting) dalam ruang lingkup organisasi sektor publik mempunyai beberapa fungsi sebagai berikut:
1.     Alat perencanaan (planning tool)
Penganggaran merupakan alat perencanaan manajemen untuk mencapai tujuan organisasi. Anggaran sektor publik dibuat untuk merencanakan tindakan apa yang akan dilakukan oleh pemerintah, berapa biaya yang dibutuhkan, dan berapa hasil yang diperoleh dari belanja pemerintah tersebut.
2.     Alat pengendalian (control tool)
Sebagai alat pengendalian, penganggaran memberikan rencana detail atas pendapatan dan pengeluaran pemerintah agar pembelanjaan yang dilakukan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
3.     Alat kebijakan fiskal (fiscal tool)
Penganggaran sebagai alat kebijakan fiskal pemerintah digunakan untuk menstabilkan ekonomi dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
4.     Alat politik (political tool)
Penganggaran sebagai alat politik digunakan untuk memutuskan prioritas-prioritas dan kebutuhan keuangan tehadap prioritas tersebut.
5.     Alat koordinasi dan komunikasi (coordination and communication tool)
Setiap unit kerja pemerintah terlibat dalam proses penyusunan anggaran. Anggaran publik merupakan alat koordinasi antar bagian dalam pemerintah. Anggaran publik yang disusun dengan baik akan mampu mendeteksi terjadinya inkonsistensi suatu unit kerja dalam pencapaian tujuan organiasasi.
6.     Alat penilaian kinerja (performance measurenment tool)
Penganggaran merupakan wujud komitmen dari budget holder (eksekutif) kepada pemberi wewenang (legislatif). Kinerja eksekutif akan dinilai berdasarkanpencapaian target anggaran dan efisiensi pelaksanaan anggaran.
7.     Alat motivasi (motivation tool)
Penganggaran dapat digunakan sebagai alat untuk memotivasi manajer dan staffnya agar bekerja secara ekonomis, efektif, fan efisien dalam mencapai target dan tujuan organisasi yang telah ditetapkan.
8.     Alat menciptakan ruang publik (public sphere)
Penganggaran publik tidak boleh diabaikan oleh kabinet, birokrat, dan DPR/DPRD. Masyarakat, LSM, Perguruan Tinggi, dan berbagai organisasi kemasyarakatan harus terlibat dalam proses penganggaran publik.

Sedangkan menurut Sonny Sumarsono dalam bukunya “Manajemen Keuangan Pemerintahan” (2010:79-80) penganggaran (budgeting) dalam ruang lingkup organisasi negara memiliki beberapa fungsi sebagai berikut:
           1.      Fungsi otorisasi
Fungsi ini mengandung arti bahwa anggaran negara menjadi dasar untuk melaksanakan pendapapatan dan belanja pada tahun bersangkutan. Dengan demikian, pembelanjaan atau pendapatan dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat.
           2.      Fungsi perencanaan
Anggaran negara dapat menjadi pedoman bagi negara untuk merencanakan kegiatan pada tahun tersebut. Bila suatu pembelanjaan telah direncanakan sebelumnya, maka negara dapat membuat rencana-rencana untuk mendukung pembelanjaan tersebut.
           3.      Fungsi pengawasan
Anggaran negara harus menjadi pedoman untuk menilai apakah kegiatan penyelenggaraan pemerintah negara sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
           4.      Fungsi alokasi
Anggaran negara harus diarhkan untuk mengurangi pengangguran dan pemborosan sumber daya serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas perekonomian.
           5.      Fungsi distribusi
Kebijakan anggaran negara harus memperhatikan rasa keadilan dan kepatuhan.
           6.      Fungsi stabilisasi
Anggaran menjadi alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian.

C.   Manfaat Penganggaran (Budgeting)
Menurut Marconi dan Siegel (1983) dalam Hehanusa (2003, p.406-407) manfaat penganggaran (budgeting) adalah :
           1.      Anggaran merupakan hasil dari proses perencanaan, berarti anggaran mewakili 
                  kesepakatan negosiasi di antara partisipan yang dominan dalam suatu 
                  organisasi mengenai tujuan kegiatan di masa yang akan datang.
           2.      Anggaran merupakan gambaran tentang prioritas alokasi sumber daya yang dimiliki 
                  karena dapat bertindak sebagai blue print aktivitas perusahaan.
           3.      Anggaran merupakan alat komunikasi internal yang menghubungkan departemen (divisi) 

                  yang satu dengan departemen (divisi) lainnya dalam organisasi maupun dengan 
                  manajemen puncak.
           4.      Anggaran menyediakan informasi tentang hasil kegiatan yang sesungguhnya 
                  dibandingkan dengan standar yang telah ditetapkan.
           5.      Anggaran sebagai alat pengendalian yang mengarah manajemen untuk menentukan 
                  bagian organisasi yang kuat dan lemah, hal ini akan dapat mengarahkan manajemen 
                  untuk menentukan tindakan koreksi yang harus diambil.
           6.      Anggaran mempengaruhi dan memotivasi setiap individu sebagai bagian dari organisasi 
                  untuk bekerja dengan konsisten, efektif dan efisien dalam kondisi kesesuaian tujuan 
                  antara tujuan perusahaan dengan tujuan individu.

D.   Tipe Penganggaran (Budgeting)
Dalam sebuah proses perencanaan, penganggaran (budgeting) memiliki beberapa tipe, diantaranya :
           1.   Ceiling Budget
Tipe anggaran yang dipakai untuk tujuan-tujuan pengawasan dinamakan Ceiling Budget. Anggaran jenis ini mengawasi suatu instansi secara langsung dengan cara menentukan batas-batas pengeluaran melalui peraturan penggunaan/pemberian, atau secara tidak langsung dengan cara membatasi penghasilan instansi pada sumber yang diketahui dan jumlah yang terbatas.
            2.   A Line-Item Budget
Tipe ini menggolongkan pengeluaran-pengeluaran berdasarkan jenis-jenis tertentu, juga digunakan untuk mengawasi jenis-jenis pengeluaran dan keseluruhan jumlah totalnya.
            3.   Performance and Program Budgets
Tipe ini berguna untuk menspesifikasi aktivitas-aktivitas atau program-program berdasarkan mana dana digunakan, dan dengan cara demikian membantu dalam evaluasinya. Dengan cara memisahkan pengeluaran-pengeluaran berdasarkan fungsi (seperti kesehatan atau keamanan public) atau berdasarkan jenis pengeluaran (seperti kepegawaian dan peralatan) atau berdasarkan sumber penghasilan seperti pajak kekayaan atau biaya-biaya pemakaian (user fees), para administrator dan para anggota legislatif bisa mendapatkan laporan-laporan yang tepat mengenai transaksi-transaksi keuangan, untuk mempertahankan baik efisiensi ke dalam maupun pengawasan dari luar.

E.    Tujuan Penganggaran (Budgeting)
Penganggaran sangat dibutuhkan oleh sebuah organisasi dalam menyusun rencana kegiatan, karena dalam proses penganggaran dapat dilakukan upaya-upaya untuk mencegah pengeluaran-pengeluaran bagi hal-hal atau aktivitas-aktivitas yang tidak dibenarkan oleh undang-undang.
Menurut M. Nafarin dalam buku “Penganggaran Perusahaan” (2004:15) menyatakan bahwa tujuan penganggaran (budgeting) adalah:
           1.      Digunakan sebagai landasan yuridis formal dalam memilih sumber dan investasi dana.
           2.      Memberikan batasan atas jumlah dana yang dicari dan digunakan.
           3.      Merinci jenis sumber dana yang dicari maupun jenis investasi dana, sehingga dapat 
                  memudahkan pengawasan.
           4.      Merasionalkan sumber dan investasi dana agar dapat mencapai hasil yang maksimal.
           5.      Menyempurkan rencana yang telah disusun, karena dengan anggaran lebih jelas dan 
                  nyata terlihat.
           6.      Menampung dan menganalisis serta memutuskan setiap usulan yang berkaitan dengan 
                  keuangan.

F.    Metode Penyusunan Penganggaran (Budgeting)
Menurut Sofyan Harahap (2000:89-91) ada tiga metode dalam penyusunan anggaran biasanya di gunakan oleh suatu organisasi, yaitu:
            1.      Top down budgeting adalah metode anggaran yang dilaksanakan oleh organisasi atau 
                   perusahaan yang di mulai dari pimpinan perusahaan kepada bawahannya.
            2.      Bottom up budgeting adalah metode anggaran yang dilaksanakan suatu perusahaan 
                   yang dimulai dari bawahan kepada atasannya atau pimpinan perusahaan
            3.      Gabungan adalah metode anggaran yang di laksanakan suatu perusahaan dengan 
                   menggabungkan dua metode sebelumnya yaitu metode top down dan bottom up 
                   budgeting.

Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa metode dalam penyusunan anggaran biasanya dilaksanakan oleh organisasi atau perusahaan yang dimulai dari pimpinan perusahaan kepada bawahan, bawahan kepada pimpinan perusahaan dan pengabungan antara dua metode tersebut



BAB III
PENUTUP

Dari pemaparan pada bab-bab sebelumnya, kita bisa mengambil satu kesimpulan bahwa salah satu bagian penting dalam proses perencanaan adalah penganggaran (budgeting). Penganggaran menjadi salah satu kunci kesuksesan sebuah perencanaan kegiatan dari sebuah organisasi dalam masa waktu tertentu.

Penganggaran merupakan pencatatan rencana kegiatan sebuah organisasi secara terperinci dalam satu masa waktu baik jangka pendek, menengah maupun jangka panjang yang mencakup kegiatan-kegiatan operasional suatu organisasi dimana masing-masing kegiatan tersebut saling berkaitan. Pencatatan rencana tersebut tentunya dengan memperhitungkan estimasi pencapaian tujuan organisasi. Perhitungan yang dilakukan secara terperinci, terstruktur dan sistematis yang meliputi seluruh kegiatan operasional suatu organisasi berdasarkan tahapan-tahapan kegiatan, kuantitas yang dibutuhkan, ketersediaan sumber daya (resources), satuan hitung, dan akumulasi keseluruhan yang dinyatakan dengan angka dan deskripsi kegiatan serta memiliki jangka waktu tertentu.

Dengan adanya penganggaran, maka suatu organisasi dapat menentukan proses perencanaan secara berkala berdasarkan estimasi capaian tujuan dan pada pelaksanaannya juga bisa dilakukan monitoring serta evaluasi dengan memperhatikan indikator pencapaian sebagaimana tersebut diatas.


 DAFTAR PUSTAKA

Harahap, Sofyan Syafri,Budgeting Peranggaran Perencanaan, Jakarta, 2001
Mardiasmo, Akuntansi Sektor Publik, Yogyakarta, 2002.
Munandar, M., Budgeting, Perencanaan Kerja, Pengkoordinasian Kerja, Pengawasan Kerja, Jakarta, 2001.
Sumarsono, Sonny, Manajemen Keuangan Pemerintahan, Jakarta, 2010.
Siegel and Marconi, Behavioral Accounting, South Western Publishinc Company, 1989
www.google.com/ jbptunikompp-gdl-nuckysnovi-26184-5-unikom_n-i
http://cafe-ekonomi.blogspot.co.id/2009/08/penganggaran-budgeting
http://jurnal-sdm.blogspot.co.id/2010/01/penganggaran-definisi-fungsi-manfaat
http://makalah-xyz.blogspot.co.id/2017/03/pengertian-dan-konsep

Tidak ada komentar:

Posting Komentar